Pengelolaan Dana Desa (DD) harusnya bermuara pada peningkatan pelayanan publik di Desa. Hal itu diungkapkan Wakil Walikota (Wawali) Ambon, Syarif Hadler saat membuka sosialisasi kebijakan DD dan ADD bagi Aparatur Pemerintah Desa, BPD, dan Saniri Tahun 2019, di Ballroom Marina Hotel, Kamis (7/2).
Seperti yang diketahui, Dana Desa (DD) merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di Desa.
“Dalam sinergitas pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah, sampai saat ini Dana Desa (DD) masih diprioritaskan bagi bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat slotmantap, sedangkan untuk bidang pemerintahan dan pembinaan masyarakat didanai oleh Alokasi Dana Desa (ADD),” Terang Wawali.
