

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Sehubungan masih berlakunya PPKM Darurat di Kota Pontianak, sehingga proses Daftar Ulang bagi siswa PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 yang dinyatakan diterima semestinya secara langsung dan sempat tertunda. Untuk mempercepat proses admistrasi dan persiapan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Siswa Kelas 1 Tahun Pelajaran 2021/2022, Berkenaan dengan hal tersebut, maka Kepala MIN 2 Pontianak beserta Panitia mengambil langkah kebijakan sebagai berikut :
- Daftar Ulang dilakukan secara Online, silahkan klik disini => https://forms.gle/FDoXm8Jt4wY73tEz6
- Daftar dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 15 – 16 Juli 2021
- Bagi peserta didik yang telah dinyatakan diterima tidak melakukan daftar ulang sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dianggap mengudurkan diri.
- Untuk pembagian kelas setiap siswa akan langsung dihubungi oleh Wali Kelas masing-masing melalui nomor Telepone/WA yang telah diisi pada formulir pendaftaran.
Demikian hal ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Ketua Panitia
Yan Basri, M.Pd.I
